Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM Pengawas BUMDes Kabupaten Buleleng. Acara ini diselenggarakan di Rumah Makan Ranggon Sunset, Selasa (22/5). Bimtek ini dibuka Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG. Bimtek Penguatan Kapasitas SDM Pengawas BUMDes ini menghadirkan narasumber dari DPMD Provinsi Bali dengan materi Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam Pengawasan BUMDes, Perwakilan BPKP Provinsi Bali dengan materi Peningkatan Akuntabilitas Pengawas BUMDes, Kasuddit III Ditreskrimsus Polda Bali dengan materi Peran Kepolisisan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Inspektorat Kabupaten Buleleng dengan materi Mekanisme Penyusunan Hasil Pengawasan BUMDes.
Kepala DPMD Buleleng, Gede Sandhiyyasa mengatakan peserta Bimtek ini sebanyak 120 orang yang terdiri dari 110 orang penngawas BUMDes, 1 orang tenaga ahli kabupaten, dan 9 orang pendamping desa. Sandhiyasa mengatakan, melalui bimtek ini pengawas BUMDes bisa memahami tugas pokok dan fungsinya, sekaligus memaksimalkan penngawasan terhadap kebijakan - kebijakan yang disepakati bersama.
Sementara itu, Wabup Sutjidra menjelaskan masih banyak BUMDes di Kabupaten Buleleng yang kurang paham tentang administrasi. Sebbab, selain memahami administrasi, BUMDes diharuskan menciptakan inovasi untuk menonjolkan potensi desa. Untuk itu Wabup Sutjidra pun berharap desa - desa yang belum memiliki BUMDes agar segera membentuk BUMDes.
Dalam bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari DPMD Provinsi Bali dengan materi Kebijakan Provinsi Bali dalam Pengawasan BUMDes, Perwakilan BPKP Provinsi Bali dengan materi Peningkatan Akuntabilitas Pengawas BUMDes, Kasuddit III Ditreskimsus Polda Bali dengan materi Peran Kepolisian dalam Pencegahan Tindak PidanaKorupsi, dan Inspektorat Buleleng dengan materi Mekanisme Penyusunan Hasil Pengawasan BUMDes.