Wabup Sutjidra Harap BPD dan Kepala Desa Harus Kompak
Admin prokomsetda | 14 Agustus 2019 | 233 kali
Wakil Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjdidra,Sp.OG mengambil sumpah dan janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kekecamatam Kubutambahan, Rabu (14/8) di Hall SMA N Bali Mandara, Desa Kubutambahan,Buleleng.
71 anggota BPD dari 13 desa yang baru dilantik diharapkan Sutjidra mampu membangun sinergitas yang baik atara BPD dan Kepala Desa, dengan bekerja secara kompak dipastikan pembangunan di desa utamanya di Kec. Kubutambahan akan berjalan dengan baik sesuai dengan aspirasi dari masyarakat di desa itu sendiri.
Selain membangun sinergitas, BPD juga harus mampu melayani masyarakat secara tulus serta pandai dalam menjaring aspirasi masyarakat. Yang paling penting lanjut Wabup Sutjidra, BPD harus bisa melaksanakan tugas dan tupoksinya dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. “ Baik itu pengawasan, perencanaan dan pengerjaanya “ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Subur mengatakan, untuk kedepannya melalui pelatihan-pelatihan dirinya akan memposisikan BPD dan Kepala Desa serta Kelian Desa Pakraman untuk menjadi satu kesatuan utuh. Sehingga dengan demikian akan terbentuk sebuah pedoman dan regulasi dalam membangun desa. Dengan demikian antara BPD, Kepala Desa dan Kelian Desa Pakraman mempunyai tangungjawab masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan disetiap desa di Kabupaten Buleleng.
Lebih jauh Subur menjelaskan, sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa bahwa desa tersebut sudah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, serta berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. " Inilah yang perlu disingkronkan melalui pertemuan, rapat kordinasi sehingga kedepan dalam rangka menjalankan pemerintahan desa menjadi lebih baik" pungkasnya (Smd).