8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

WABUP SUTJIDRA LARANG PERPLONCOAN DAN BALAS DENDAM

Admin prokomsetda | 11 Juli 2016 | 474 kali

Memasuki  Tahun ajaran baru 2016/2017, para siswa di Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di masing masing sekolah di Buleleng. Dulunya, PLS ini disebut dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang diikuti oleh calon siswa SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Buleleng, menjadi kegiatan yang ditakuti. Pasalnya, kegiatan tersebut harus mengikuti keiinginan dari para anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) . Bahkan ini juga terkadang dijadikan ajang balas denandam oleh para anggota osis, karena dulunya mereka juga di perlakukan sama oleh kakak kelas.
Namun Tahun ini perpeloncoan sudah ditiadakan lagi. Sesuai  dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan Ri, MOS telah diganti dengan peraturan baru tentang teknis kegiatan Pengenalan Lingkungan sekolah (PLS) untuk siswa baru. Dimana kegiatan PLS hanya akan berlangsung selama tiga hari. Di Kabupaten Buleleng, kegiatan PLS secara simbolis berlangsung di SMA Negeri 1 Singaraja yang dibuka Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Senin (11/7). Kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa baru sebagai perwakilan yang berasal dari beberapa sekolah baik untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK yang ada di Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan itu, Wabup Sutjidra meminta kepada pihak sekolah untuk bisa mengawasi kegiatan PLS. Ia menekankan agar kegiatan PLS ini bisa dijadikan sarana edukasi untuk pengenalan sekolah kepada siswa baru. Agar para siswa bisa beradaptasi, dan berinteraksi antar sesama siswa.
“Jangan ada lagi perpeloncoan, jangan ada lagi pemberian tugas yang aneh- aneh untuk siswa baru, dan jangan lagi kegiatan PLS ini dijadikan ajang balas dendam bagi kakak kelasnya atau osis. Dampingi siswa baru ini untuk bisa beradaptasi terhadap sekolah dan berinteraksi dengan siswa lainnya,” Tegas Sutjidra.
Selanjutnya, Wabup Sutjidra meminta agar dalam kegiatan PLS ini, diselipkan kegiatan Kelompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba (KSPAN). Sehingga para siswa bisa mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba dan aids, sebagai upaya untuk pencegahan dini.
“Kita tahu sendiri bahwa kasus HIV Aids dan Narkoba di Kabupaten Buleleng ini sudah sangat memprihatinkan. Jadi saya minta agar siswa baru ini diberikan pemahaman melalui kegiatan KSPAN, sehingga para siswa ini bisa mengatahui bahayanya. Mereka juga bisa melakukan sosialisasi sebagai ujung tombak di masyarakat,” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, dalam peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan kebudayaan sudah diatur secara jelas terkait dengan aturan dalam kegiatan Pengenalan lingkungan sekolah mulai dari waktu kegiatan slama tiga hari, hingga materi yang diberikan.
“Dalam Permendikbud no 18 tahun 2016 sudah diatur detail regulasinya. Dan untuk pengawasan kegiatan PLS, kami akan perintahkan para pengawas yang disebar ke seluruh sekolah. Kalau ada sekolah yang melakukan pelanggaran akan dberikan sanksi secara bertahap, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” Jelas Suyasa.
Download disini