Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG Menyampaikan Jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yaitu tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok, rancangan peraturan daerah kabupaten buleleng tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dan rancangan peraturan daerah kabupaten buleleng tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 26 tahun 2011 tentang retribusi rumah potong hewan. Penyampaian jawaban bupati ini dilakukan pada SIdang Paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (20/12).