Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, Sp OG, di damping Sekab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP memimpin sekaligus membuka rapat tim koordinasi penangulangan kemiskinan Kabupaten Buleleng (TKPK), yang di ikuti oleh pimpinan OPD/BUMD di lingkup Pemkab Buleleng, acara ini berlangsung di Gendung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa (24/4).
Sesuai dengan peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan yang sebagaimana telah diubah peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015, Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 tentang pembentukan tim koordinasi yang memiliki peran strategis dalam merancang program - program penanggulangan kemiskinan khususnya di Kabupaten Buleleng.
Wabup Sutjidra yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Buleleng mengatakan, dalam empat tahun terakhir apa yang telah dilakukan tim penanggulangan kemiskinan cukup signifikan dalam menekan angka kemiskinan, yang artinya telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng. Sutjidra berharap Dinas Statistik diharapkan melaksanakan laporan tahunan yang berkaitan dengan program - program dari SKPD terkait dalam bidang penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, Sekretaris TKPK Kabupaten Buleleng yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Ir. Gede Darmaja, M.Si dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi TKPK Kabupaten Buleleng adalah evaluasi terhadap capaian dan agenda program terkait penanggulangan kemiskinan perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin, serta melakukan pertukaran pengetahuan dan pengalaman stakeholder terkait program percepatan penanggulangan kemiskinan, serta berbagai inovasi kebijakan dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Dikatakan Darmaja, penduduk miskin di Kabupaten Buleleng tahun 2013 sampai tahun 2017 mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu, 40,30 ribu jiwa tahun 2013 menjadi 37,48 ribu jiwa di tahun 2017, peningkatan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan tahun 2014 disebabkan oleh kebijakan pengurangan subsidi BBM pemerintah yang mengakibatkan terjadinya peningkatan harga - harga serta adanya kenaikan harga bahan pokok yang langsung berdampak pada daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.