Satpol PP Kabupaten Buleleng, sebagai penegakan Perda di Kabupaten Buleleng selain itu juga selalu mengedepankan keadilan dan pendekatan secara humanis tapi tetap tegas. Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Ir.Putu Dana di Ruang kerjanya. Terkait laporan dari masyarakat yang terjadi di Kawasan Kampung Singaraja yang melakukan gangguan ketertiban meletakan bahan material bangunan di atas trotoar di Jalan Gunung Semeru hari Rabu 7/11, anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng melakukan penanganan secara pendekatan humanis dan tidak langsung eksekusi namun tetap melakukan koordinasi dengan pihak Lurah setempat dan memanggil warga yang melanggar. “Pembinaan sudah kami lakukan dengan warga yang melakukan pelanggaran ketertiban, karena meletakkan bahan material di atas trotoar dapat menggangu pejalan kaki atau lalu lintas dan warga tersebut mau memindahkan bahan material tersebut.”
Putu Dana juga mengharapkan kepada pihak lurah setempat agar cepat merespon keluhan warga terkait pelanggaran kenyaman yang meletakkan bahan material dimaksud. “ apapun alasannya warga yang meletakkan bahan material di Trotoar tetap dapat menggangu kenyaman pengguna jalan, kami berharap kepada Lurah untuk melakukan pembinaan kepada warganya agar tercapai ketertiban.” Ia pun akan memberikan surat kepada seluruh lurah di Kabupaten Buleleng karena corong ketertiban di Buleleng masih di Lingkup Kota. “ selain di Lingkup kota Satpol PP kecamatan sudah menghibau kepada seluruh perbekel, semua bentuk pelanggaran kenyamanan ketertiban dan kenyamanan kami Satpol PP tidak segan segan bergerak,” ucapnya.