Wow! Kali Kedua Buleleng Sukses Rebut WTP
Admin prokomsetda | 02 Juni 2016 | 585 kali
Kabupaten Buleleng untuk kalikedua menunjukkan prestasinya dalam mengelola dan memeprtanggungjawabkan keuangan pemerintah. Sesuai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2015 Buleleng kembali merebut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tak hanya itu, Buleleng berhasil melaporkan dan mempertanggungjawabkan LKPD terbaik diantara Sembilan kabupaten/ kota di Provinsi Bali.
Penghargaan tertinggi itu diterima langsung Bupati Buleleng Putu agus Suradnyana,ST (PAS) didampingi Ketua DPRD Gede Supriatna, Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka,M.P., Asisten Administrasi Umum Ketut Astasemadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bimantara, dan Kepala Inspektorat Buleleng Putu Yasa. LHKP ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Bali Dori Santosa di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Bali Kamis (2/6)
Usai menerima penghargaan WTP, Bupati PAS mengatakan, capaian prestasi dalam hal pertanggungjawaban keuangan pemerintah ini sudah menajdi target dan progres setelah pihaknya memimpin Buleleng. Bahkan sejak mengawali memimpin Bali Utara prestasi di bidang ini pernah menerima opini discleamer kemudian meningkat menjadi wajar tanpa pengecualian (WDP) dan pertama kali merebut opini Wajar Tanpa Pengecualan (WTP) pada tahun 2014 dan tahun 2015 prestasi itu kembali dipertahankan untuk merebut WTP untuk kali kedua. “Jujur saya sangat berbangga dengan kerja keras semua pihak dan dukungan masyarakat, sehingga target memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di daerah kita meningkat dari discleamer hingga sekarang WTP dua kali berturut turut,” katanya.
Menurut Bupati yang dikenal merakyat, opini WTP yang kali kedua ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan berbasis aqrual yang terkenal ketat dan mengedepankan prinsip transfaransi. Untuk itu, bagaimana prestasi yang sudah dicapai ini menjadi pelecut semangat bagi jajarannya di daerah dalam mengelola keuangan pemerintah dengan akuntablitas dan transfaran. “Sangat berat ketika kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan sangat ketat ini kita bisa menunjukkan prestasi dengan mempertanggungjawabkan keuangan dengan sangat baik dan bebruah manis bisa merebut opini tertinggi yang diberikan BPK Perwakilan Bali,” tegasnya.
Di sisi lain Bupati PAS mengatakan, di balik kesuksesan merebut predikat WTP ini pihaknya memiliki sasaran lyang lebih penting untuk menambah kepercayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan di daerah. Tidak itu saja, dari prestasi ini dijadikan “modal” untuk mendapatkan simpati dan dukungan pemerintah pusat yang memberikan penghargaan dalam bentuk kucuran Dana Alokasi Umum (DAU). Sejak menerima WTP tahun 2014 lalu, Buleleng mendapat kucuran DAU sebesar Rp 5 miliar. Hal ini sebagai partisipasi pusat atas komitmen pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kebijakan pengelolaan keuangan di daerah. Untuk itu, prestasi WTP tahun 2015 ini kembali diharapkan membuahkan hasil manis dan pemerintah pusat kembali mengucurkan DAU untuk mendukung pembangunan di daerahnya. “Target saya DAU yang kita dapat dari pusat sebagai partisipasi prestasi yang kita peroleh ini sampai Rp 15 miliar. Ini penting karena membangun daerah kita butuh komitmen dan dukungan anggaran yang memadai,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Bali Dori Santosa mengatakan, dari LHP kabupaten dan kota yang mendapat opini WTP, Buleleng menempati posisi terbaik di Bali. Predikat terbaik ini terletak pada komitmen pemeirntah daerah dalam menindaklanjuti dan menyempurnakan apa yang menjadi catatan dalam peneilaian LHP tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, apa yang sudah diraih Buleleng ini diharapkan diikuti oleh kabupaten dan kota lain, sehingga sasaran akhir pengambil kebijakan di daerah ini bisa melaksanakan keuangan dan mempertanggungjawabkan keuangan dengan transfaran bertanggungjawab dan bebas korupsi. Selain itu, Santosa mengatakan, BPK Perwakilan Bali sesuai amanat undang-undang diberikan tugas untuk memeriksa LKPD pemerintah daerah di Bali dan tidak menentukan banar atau salah. Melainkan, BPK memeriksa berdasarkan kewajaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban admisitrasi keuangan yang disusun. “Buleleng terbaik di Bali dan ini kami lihat dari kemauan dan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan atas catatan yang kita berikan dalam penilaian tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Download disini