BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN KABUPATEN BULELENG
MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini kami penyelenggara Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menyatakan ,
Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkandan apabila tidak menepati janji,
siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang - undangan yang telah berlaku.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, S.Ip., MM