8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Informasi Mengenai Siaran Televisi Swasta Nasional Yang Diacak Tidak Sampai Ke Buleleng

Admin prokomsetda | 26 Juni 2018 | 1188 kali

Selamat siang sahabat Humas Buleleng..

Terima kasih atas saran dan kritik dari sahabat Humas Buleleng serta masyarakat Buleleng terkait siaran televisi swasta nasional yang diacak dan tidak sampai di Kabupaten Buleleng, sebelumnya ijinkan kami menjelaskan dan menginformasikan kondisi saat ini.

1. Stasiun relay siaran tidak dibangun oleh pihak TV daerah Buleleng.

2. Pemancar siaran hanya ada di Bali selatan dan tidak menjangkau wilayah Buleleng karena terhambat pegunungan yang relatif tinggi di wilayah atas.

3. Kemungkinan ada pertimbangan profit dari pihak pengusaha TV (swasta), seperti sumber iklan/pendapatan dari wilayah ini.

4. Khusus untuk stasiun relay TVRI Denpasar di Penulisan tidak berfungsi maksimal sehingga tidak mampu menjangkau wilayah Buleleng (menurut Kepala Stasiun TVRI Denpasar, akan diusulkan diperbaharui).

3. Pemerintah daerah Buleleng tidak memiliki kewenangan utk memberikan ijin siaran/ frekuensi siaran televisi. Sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat ( balai monitor frekuensi dan siaran).

Kondisi yang diharapkan : diterimanya seluruh siaran TV di wilayah Buleleng tanpa blank spot.

Solusi : 
1. Pemkab Buleleng melalui Dinas Kominfosandi terus berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara televisi untuk membahas masalah ini dan melihat kemungkinan dibangunnya stasiun relay di Buleleng.

2. Sebagai alternatif kedua, walau bersifat sementara, Pemkab memberikan ruang terbuka dan memfasilitasi untuk nonton bareng, termasuk juga di Taman Kota Singaraja walaupun tidak bisa menjangkau seluruh area Buleleng.